Jasa Pendirian CV Resmi dan Profesional

Solusi cepat dan mudah mendirikan CV; Kami dampingi sampai tuntas!

Wujudkan bisnis impian anda dengan mendirikan CV yang legal dan terpercaya. Legal Gen Z siap membantu mewujudkannya!

Proses Cepat 3-7 Hari

Harga Mulai 3 Jt-an

Legal dan Terdaftar

Apa itu CV? Pengertian dan Syarat Pendirian CV

CV atau Commanditaire Vennootschaap atau Persekutuan Komanditer merupakan badan usaha yang didirikan minimal oleh dua orang pendiri. dengan komposisi, sekurang-kurangnya satu pihak sebagai sekutu komanditer yang hanya menyetorkan modal usaha, dan pihak lainnya menjadi sekutu komplementer  yang bertindak sebagai pengurus CV.

Pendirian CV sangat populer bagi yang ingin mendirikan badan usaha yang lebih formal daripada Firma, tapi tidak lebih ketat dari PT. 

Karakteristik CV:

  • Minimal 2 orang pendiri (sekutu komanditer & sekutu komplementer).
  • Sekutu komaditer hanya sebagai pemodal, dan tanggung jawabnya terbatas pada modal yang disetor.
  • Sekutu Komplementer sebagai pengurus CV dan punya tanggung jawab tidak terbatas
  • Tidak wajib RUPS( Rapat Umum Pemegang Saham).
Dengan karakteristik diatas CV sangat cocok untuk bidang usaha berikut:
  • 🏪 Usaha perdagangan & retail
  • 🍽️ Bisnis kuliner & F&B
  • 🏗️ Jasa konstruksi skala menengah
  • 📦 Distributor & supplier
  • 🎨 Usaha kreatif & konsultan
  • 🏭 Manufaktur skala kecil-menengah
pendirian CV

Syarat Pendirian CV

Dalam proses pendirian CV ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi sebagai berikut.

  • Pendiri terdiri dari 2 orang atau lebih, terdiri dari pihak sekutu komanditer dan pihak sekutu komplementer.
  • Menyiapkan nama CV yang belum pernah digunakan CV lain.
  • Memiliki alamat usaha yang jelas.
  • Menentukan jumlah modal. Dalam hal ini tidak ada ketentuan jumlah minimum modal, disarankan menyesuaikan modal dengan skala usaha.
  • KTP dan NPWP Pendiri
  • Mengisi Formulir
  • Email dan nomor telepon aktif 
  • Harus jelas dan spesifik
  • Dapat lebih dari satu bidang usaha
  • Harus sesuai dengan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
  • Tidak bertentangan dengan hukum dan norma

Cara Kerja Kami

Konsultasi Gratis

Hubungi kami untuk konsultasi awal. Kami akan memahami kebutuhan bisnis Anda dan memberikan rekomendasi terbaik.

Analisis & Proposal

Tim kami akan menganalisis kebutuhan Anda dan memberikan proposal lengkap dengan timeline dan biaya transparan

Persiapan Dokumen

Anda menyerahkan dokumen yang diperlukan. Tim kami akan memverifikasi dan mempersiapkan seluruh berkas.

Proses Legal

Kami menangani seluruh proses legal, dari notaris hingga pengurusan di instansi terkait. Anda bisa monitor progress secara online.

Serah Terima

Dokumen lengkap diserahkan kepada Anda. Bisnis Anda siap beroperasi secara legal!

After-Sales Support

Kami tetap siap membantu Anda dengan konsultasi gratis untuk pertanyaan terkait legalitas usaha.

Paket Jasa

Pendirian CV

(Commanditaire Venootschap)

Anda akan mendapatkan:
Cek Nama CV
Akta Pendirian
NPWP Perusahaan
Sertifikat Menkumham RI
NIB OSS RBA Terbaru
Sertifikat Standar
SPPL
Gratis Pembukaan Rekening Bank Perusahaan
BONUS PEMBUATAN LOGO*
BONUS PEMBUATAN COMPANY PROFILE*
Pengerjaan 3-7 Hari Kerja,
setelah semua persyaratan lengkap
Dapatkan Penawaran Khusus dan Klaim bonusnya sekarang juga!

Frequently Ask Question

Pertanyaan yang sering diajukan tentang pendirian CV

Berapa lama proses pendirian CV?

Proses pendirian CV bisa selesai dalam waktu 3-7 hari kerja, setelah semua dokumen lengkap dan tidak ada kendala sistem. jika ada izin tambahan maka estimasi waktu akan bertambah.

Apakah boleh mendirikan CV oleh satu orang saja?

Tidak. Sekurang-kurangnya harus ada 2 orang sebagai syarat untuk mendirikan CV yang terdiri dari sekutu pasif dan sekutu aktif. 

Apakah ada modal minimum untuk mendirikan CV?

Tidak ada ketentuan jumlah minimum modal yang disetor. namun disarankan supaya jumlah modal proporsional dengan skala usaha yang akan dijalankan. 

Apa perbedaan sekutu aktif dan sekutu pasif?

Sekutu aktif atau sekutu komplementer adalah pihak yang bertanggung jawab terhadap seluruh operasional CV. Sedangkan sekutu pasif atau sekutu komanditer adalah pihak yang menyetor modal dan hanya bertanggung jawab sebatas modal yang disetor. Sekutu pasif tidak ikut terlibat operasional sehari-hari.

Bagaimana cara mengubah anggota atau komposisi CV?

Perubahan anggota atau komposisi CV memerlukan pembuatan akta perubahan di hadapan notaris. Prosesnya relatif mudah dan kami siap membantu pengurusannya.

Bagaimana cara mengubah anggota atau komposisi CV?

Perubahan anggota atau komposisi CV memerlukan pembuatan akta perubahan di hadapan notaris. Prosesnya relatif mudah dan kami siap membantu pengurusannya.

Ada Pertanyaan Lain?

Mengapa memilih layanan Kami?

Proses Cepat dan Efisien

- Pengerjaan 3-7 hari
- bisa online tanpa perlu bulak balik

Tim Profesional & Berpengalaman

- Ditangani konsultan berpengalaman
- lebih dari 100+ perusahaan telah terbantu

Pendampingan Penuh

- Konsultasi sebelum dan sesudah
- Support hingga PT beroperasi

Klien Kami

Siap mendirikan CV?

Jangan tunda lagi! Mulai bisnis Anda dengan landasan hukum yang kuat. Konsultasi gratis dengan ahli kami sekarang juga.