1. Kebijakan Privasi
Kebijakan Privasi & Perlindungan Data Pendirian Usaha
Komitmen Kami
Di Legal Gen Z, kami memahami bahwa memulai bisnis dimulai dengan kepercayaan. Kami berkomitmen melindungi data pribadi dan dokumen legalitas Anda dengan standar keamanan tertinggi selama proses legalisasi badan hukum Anda.
Data yang Kami Kelola
Untuk keperluan pendaftaran badan hukum di sistem negara (AHU, OSS, DJP), kami mengumpulkan:
- Identitas Pendiri & Pengurus: KTP, NPWP, Kartu Keluarga, dan pas foto.
- Informasi Perusahaan: Nama calon perusahaan, bidang usaha (KBLI), modal setor, dan alamat domisili.
- Data Kontak: Alamat email dan nomor telepon yang akan didaftarkan pada sistem OSS (Online Single Submission).
Penggunaan Data & Pihak Ketiga
Data Anda digunakan khusus untuk proses birokrasi legalitas. Dalam proses ini, kami akan membagikan data Anda hanya kepada pihak berwenang terkait, seperti:
- Notaris Rekanan: Untuk pembuatan Akta Pendirian.
- Kementerian Hukum dan HAM: Untuk pengesahan badan hukum (SK Kemenkumham).
- Lembaga OSS (BKPM): Untuk penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha).
Jaminan Keamanan
Kami tidak akan menyebarluaskan dokumen Anda kepada pihak ketiga di luar kepentingan pendirian badan hukum Anda. Semua salinan dokumen digital disimpan dalam server yang terenkripsi dan hanya dapat diakses oleh tim legal yang bertugas.
2. Syarat & Ketentuan (Fokus: Akurasi Data & Proses Birokrasi)
Syarat dan Ketentuan Layanan Pendirian Badan Hukum
1. Keaslian Dokumen
Klien menjamin bahwa seluruh dokumen yang diberikan (KTP, NPWP, dll) adalah asli, sah secara hukum, dan masih berlaku. Legal Gen Z tidak bertanggung jawab atas konsekuensi hukum jika di kemudian hari ditemukan ketidakaslian data yang diberikan oleh Klien.
2. Proses dan Estimasi Waktu
Kami berkomitmen menyelesaikan pengurusan legalitas sesuai estimasi waktu yang diberikan. Namun, Klien memahami bahwa durasi proses dapat dipengaruhi oleh:
- Kecepatan verifikasi pada sistem pemerintah (OSS/SABH).
- Ketersediaan sistem (maintenance) pada server kementerian terkait.
- Kelengkapan data yang disediakan oleh Klien.
3. Pemilihan Nama Perusahaan
Sesuai regulasi, pemesanan nama perusahaan tunduk pada persetujuan Kemenkumham. Jika nama yang diajukan ditolak oleh sistem karena kemiripan atau alasan regulasi lainnya, Klien berkewajiban memberikan alternatif nama baru.
4. Pembatalan dan Biaya
Apabila Klien membatalkan proses pendirian saat dokumen sudah diproses oleh Notaris atau telah didaftarkan ke sistem negara, maka biaya yang sudah dibayarkan untuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) atau jasa Notaris tidak dapat dikembalikan.
5. Perubahan Peraturan (Force Majeure)
Legal Gen Z akan selalu menyesuaikan proses pendirian dengan peraturan terbaru. Jika terjadi perubahan regulasi pemerintah di tengah proses pendaftaran, kami akan menginformasikan penyesuaian prosedur dan biaya (jika ada) kepada Klien
